JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, sebelum dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, jenazah Alvaro Kiano Nugroho sempat disimpan selama 3 hari di garasi mobil.
"Berdasarkan keterangan tersangka, jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang. Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver itu di belakang garasi selama 3 hari di situ," ujarnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, pada 9 Maret 2025, jenazah Alvaro dibuang ke kawasan Tenjo dengan dibawa menggunakan mobil. Temuan jenazah Alvaro di kawasan Tenjo karena adanya saksi kunci inisial G, yang merupakan kerabat ayah tiri Alvaro yakni Alex Iskandar.
Dia menerangkan, saksi kunci itu sempat diajak ayah tiri Alvaro mengambil plastik yang disebutnya sebagai bangkai anjing. Tanpa curiga, saksi G tak mengecek plastik itu. Ia pun mengikuti ajakan ayah tiri Alvaro.
"Isinya dia menyatakan tidak tahu dan disampaikan tersangka isinya mohon maaf, bangkai anjing. Dia enggak ngecek lagi dan menunjukkan di situ. Berkat bantuan dan doa semua, dibantu unit K-9 dari Mabes Polri dan Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, pihaknya melakukan prarekonstruksi kasus dengan menghadirkan ayah tiri Alvaro. Dari situ diketahui jenazah Alvaro dibuang ke kawasan Tenjo 3 hari setelah dibunuh.
"Ini sudah dilakukan prarekonstruksi oleh penyidik, diketahui ananda AKN tidak kembali ke rumah pada tanggal 6 Maret 2025. Setelah itu, kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan, dilakukan olah TKP terhadap orang-orang yang melihat terakhir ananda AKN. Pada tanggal 9 Maret, 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo, hal tersebut diakui tersangka AI," bebernya.
"Sehingga pada saat dilakukan prarekonstruksi, korban dibuang dengan menggunakan kantong plastik itu ditemukan," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)