Ia menilai ada yang salah dalam penegakan hukum yang dialami Roy Suryo Cs. Pertama, semua orang membahas tentang ijazah asli Jokowi dan isu ijazah palsu. Namun, ia mempertanyakan apakah selama ini publik pernah melihat ijazah asli milik Jokowi.
“Kalau kita lihat rekam jejak digitalnya, sejak 2014 masalah ini dipersoalkan. Dalam 11 tahun, pernahkah kita melihat ijazah asli Jokowi?” tanyanya.
Ia menerangkan, Rektor UGM pernah menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi berada di tangan Jokowi sendiri. Maka itu, hanya Jokowi yang memiliki kewenangan untuk menunjukkan ijazah tersebut ke publik.
Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana seorang tersangka bisa dijerat pidana padahal bukti utama, yakni ijazah asli, belum pernah ditampilkan ke publik. Meski polisi mengklaim memiliki 100 bukti dalam kasus Roy Suryo Cs, ia tetap mempertanyakan bukti utama itu.
“Kalau kemudian teman-teman kepolisian mengatakan ada lebih dari 100 bukti, saya sepakat, satu bukti utamanya itu ijazah aslinya mana?” paparnya.