JAKARTA – Muhamad Raffi (42), kurir narkoba yang kecelakaan saat membawa 207.529 butir ekstasi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, diketahui mengajak istrinya, RR, saat hendak mengambil narkoba tersebut.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengungkapkan kejadian itu bermula saat Raffi berangkat dari Tangerang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Dia berangkat bersama istrinya dan menginap di salah satu hotel di Palembang,” kata Sunario, Rabu (26/11/2025).
Menurut Sunario, Raffi diperintah oleh seseorang berinisial U, yang kini masih buron, untuk mengambil barang haram tersebut.
“Setelah sampai, dia mendapatkan petunjuk dari pemilik barang. Ternyata ada seorang yang mengantar ke hotel, dan MR serta istrinya, RR, sedang makan siang di tempat itu,” ujarnya.