JAKARTA — Polda Metro Jaya akan menjalin komunikasi dengan keluarga inti Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dengan kondisi terlakban. Langkah ini dilakukan setelah keluarga menyampaikan sejumlah informasi mengenai sosok perempuan berinisial V atau Vara.
"Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Kami tekankan kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini kan harus disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/11/2025).
"Ini ada privasi yang harus kita jaga. Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain, ini harus kita jaga bersama. Jadi kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah ini akan kami sampaikan bagaimana tanggapan keluarga inti. Kami tekankan sekali lagi, keluarga inti. Artinya istri dan orangtua. Apakah sudah siap untuk menerima apa yang temuan kami," jelasnya.
Terkait temuan bahwa media sosial Arya masih tampak aktif meskipun ponselnya belum ditemukan, Budi menyebut penyidik akan meminta klarifikasi pihak META.