Kondisi ini menunjukkan ketimpangan layanan kesehatan merupakan persoalan kebijakan yang harus segera dijawab dengan langkah nyata oleh pemerintah pusat agar setiap ibu hamil di daerah terpencil tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkeadilan.
“Tidak boleh ada lagi rumah sakit yang bersembunyi di balik alasan teknis. Tidak boleh ada lagi keluarga yang kehilangan anak dan ibu karena sistem tidak bekerja. Nyawa manusia bukan angka statistik, melainkan amanat konstitusi yang harus dijaga negara tanpa syarat,” ujar Sri Gusni yang merupakan alumni S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat dan S2 Intervensi Sosial, Psikologi Terapan Universitas Indonesia.
Partai Perindo menilai tragedi Irene memperlihatkan penyelenggaraan JKN masih jauh dari kata merata dan adil. Peserta JKN seharusnya dilindungi tanpa syarat dalam situasi darurat, namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Partai Perindo mendukung langkah Gubernur Papua yang dengan tegas menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi ruang tawar-menawar. Keterbatasan anggaran daerah bukan alasan untuk menunda perbaikan layanan.
Komitmen Gubernur untuk memperbaiki sistem harus disertai dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat agar rumah sakit di Papua benar-benar mampu menangani kasus kegawatdaruratan maternal.
(Erha Aprili Ramadhoni)