Kasus Dugaan Suap Pemkab Ponorogo, 11 Kabid Dipanggil KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 01 Desember 2025 16:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya, saksi yang merupakan sekretaris kecamatan yaitu, Ari Hermawan selaku Sekretaris Kecamatan Balong dan Cendi Anggawijaya selaku Sekretaris Kecamatan Sawoo. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan mendalam usai operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Sugiri.

"KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu SUG selaku Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Selain Sugiri, mereka yang ditetapkan tersangka yakni AGP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, YUM selaku Direktur RSUD dr Haryono Kabupaten Ponorogo dan SC pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya