Proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk menjalani proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Dewi Astutik alias Mami diketahui berperan sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar lainnya pada 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam kendalinya, jaringan ini beroperasi sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan sasaran negara-negara di Asia Timur dan Asia Tenggara.
(Awaludin)