Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, DPR Sikat Dalang Kayu Gelondongan Meski Dibekingi Jenderal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 04 Desember 2025 21:06 WIB
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi IV DPR RI membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Ia pun meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak segan menindak pembalak liar meski dibekingi jenderal bintang dua dan tiga.

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Selain mengusut pelaku pembalak liar yang sebabkan banjir di Sumatera. Ia juga meminta Kemenhut mengevaluasi segala bentuk izin korporasi yang menebang pohon.

"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," tegas Titiek.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya