JAKARTA - Polisi menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone, MW. Penangkapan ini terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang.
"Benar (telah ditangkap-red)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Polisi telah menetapkan MW sebagai tersangka menangkapnya pada Rabu, 10 Desember 2025. "Kemarin," singkat Roby.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejumlah saksi telah diperiksa, yaitu pihak karyawan dan pihak sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)