Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi Nadiem yang saat ini dinyatakan sudah sehat dan bisa beraktivitas kembali.
"Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan (Nadiem) sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/12/2025).
Anang menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Nadiem akan menghadiri sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Selasa.
"(Bersedia hadir di persidangan) nanti kita lihat perkembangannya besok," tuturnya.
(Rahman Asmardika)