Pemprov DKI Jakarta Siapkan Bonus Akhir Tahun untuk Pekerja, Cek Syarat dan Caranya!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 20:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, (Dok Okezone)
Share :

2. Subsidi Air

Berupa Kartu Air Sehat dengan tarif air mulai dari Rp1.000,-/m³

A. Pekerja bisa dapet subsidi ini jika:

- Mengonsumsi air PAM Jaya.

- Tinggal di bangunan rumah seluas ≤ 70 m².

- Masuk dalam Kategori 2A1: luas bangunan ≤28 m² atau Kategori 2A2: luas bangunan 28 m² - 70 m².

B. Syarat registrasi bagi Karyawan Swasta Pemegang KPJ:

- Fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta.

- Surat keterangan aktif bekerja.

- Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta.

- Surat keterangan penghasilan.

- Foto diri terbaru.

3. Kartu Layanan Gratis (KLG) Naik Transportasi Umum Jakarta

Kebijakan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji maks 1,15x UMP (sekitar Rp6,2 juta).

A. Bank Jakarta
Kategori: Pendaftar penerima KJP Plus & KJMU, penghuni rusunawa, ASN DKI & Pensiunan PNS DKI Jakarta.

B. Online
Melalui laman klg.transjakarta.co.id

C. Offline
Halte-Halte Transjakarta:
Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, Ragunan. Setiap hari pukul 06.00 - 22.00 WIB.

D. Kategori:

- Penerima bantuan sosial (KIA Jakarta, KJP Plus/KJMU)

- Tim penggerak PKK dan kelompok PKK, PJLP dan Pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta

- Penyandang Disabilitas, Lansia, Veteran RI, Karyawan Swasta Pemegang Kartu Pekerja Jakarta

- Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Penjaga Rumah Ibadah, Penduduk Kp. Seribu, Jumantik, Pengurus Karang Taruna, Dasawisma, Pengurus Posyandu, dan TNI/Polri.

4. Layanan Kesehatan Gratis

Hal ini meliputi: 

1. Cek kesehatan.

2. Layanan ambulans gawat darurat (AGD).

3. Layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

4. Layanan kesehatan jiwa online (JakCare).


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya