Kaleidoskop 2025 : Pilu Banjir Sumatera hingga deretan Kontroversi Penanganan Bencana

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 30 Desember 2025 12:20 WIB
Kaleidoskop 2025 : Pilu Banjir Sumatera hingga deretan Kontroversi Penanganan Bencana (Dok Setkab)
Share :

3. Bupati Umrah

Hal lainnya yang menjadi sorotan publik adalah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah saat daerah yang dilayaninya masih dilanda bencana. Foto-fotonya saat menjalankan ibadah umrah viral di media sosial. 

Mirwan MS buka suara karena berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Ia pun meminta maaf. 

“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ucap Mirwan dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).

Namun, permintaan maaf saja tidak cukup. Mirwan dicopot sementara dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan. 
“Saya ingin menyampaikan tentang 2 surat keputusan SK yang sudah saya tandatangani hari ini berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan yaitu SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers di Gedung A Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Ia menerangkan, pencopotan itu setelah Mirwan diperiksa di Itjen Kemendagri. Mirwan diduga melanggar pergi keluar negeri tanpa adanya izin.

4. Status Bencana Nasional 

Status bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga menjadi sorotan. Tak sedikit pihak agar status bencana nasional diterapkan. Salah satu yang mengusulkannya adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin. 

Ia menyoroti dampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional. Apalagi, saat itu banyak daerah yang belum tersentuh bantuan. Melansir pemberitaan Okezone pada Senin 1 Desember 2025, menurut dia, pemerintah daerah setempat mengalami kesulitan secara fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian. 

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menanggapi usulan sejumlah pihak agar bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, kondisi di wilayah terdampak saat ini masih terkendali sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya