Laporan Internasional Soroti Situasi HAM di Pakistan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 13:40 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Pakistan, negara dengan populasi besar dan sejarah politik yang kompleks, terus menjadi sorotan internasional terkait isu hak asasi manusia (HAM). Laporan komprehensif dari Middle East Media Research Institute (MEMRI) mengungkapkan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang dialami oleh kelompok etnis dan agama di negara tersebut.

Isu ini bukanlah fenomena baru, sejak berdirinya pada 1947, Pakistan menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas politik dan sosial. Konflik internal, perbedaan etnis, dan keragaman agama telah menciptakan gesekan berkepanjangan yang kerap berujung pada tindakan represif. Laporan MEMRI menekankan bahwa pelanggaran HAM di Pakistan terjadi secara sistematis dan mencerminkan pola penindasan yang berlangsung lama.

Penindasan terhadap Kelompok Etnis

Dinamika etnis di Pakistan menciptakan lanskap kompleks dari berbagai bentuk pelanggaran. Di Provinsi Balochistan yang kaya sumber daya alam, masyarakat Baloch sering melaporkan penghilangan paksa, eksekusi di luar hukum, dan operasi militer yang menargetkan warga sipil. Aktivis Baloch kerap ditangkap tanpa proses hukum yang jelas, sementara ketidakpuasan terhadap distribusi hasil kekayaan alam memperkuat gerakan separatis yang kemudian dijawab dengan pendekatan keamanan yang keras.

Masyarakat Pashtun, melalui gerakan Pashtun Tahafuz Movement (PTM), menuntut perlindungan dan keadilan atas berbagai pelanggaran, namun gerakan ini menghadapi represi termasuk penangkapan pemimpin dan penggunaan kekerasan oleh aparat. Dikaitkan dengan kelompok militan, warga sipil Pashtun kerap menjadi korban operasi militer yang tidak tersaring.

 

Aktivis Sindhi juga mengalami intimidasi dan penahanan sewenang-wenang. Wilayah Sindh memiliki sejarah panjang perlawanan terhadap dominasi pusat, sehingga pengawasan terhadap kelompok ini lebih ketat, dan diskriminasi politik serta sosial semakin memperumit hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal.

Diskriminasi terhadap Minoritas Agama

Selain penindasan etnis, Pakistan menghadapi masalah serius dalam perlakuan terhadap minoritas agama. Komunitas Ahmadiyah mengalami diskriminasi paling sistematis—konstitusi Pakistan menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari Islam, menjadikan mereka target kriminalisasi. Tempat ibadah mereka dirusak, kuburan diserang, dan komunitas menghadapi tekanan sosial maupun hukum yang berkelanjutan.

Minoritas Hindu dan Kristen menghadapi tantangan berupa penculikan, pemaksaan konversi, dan kekerasan terhadap perempuan serta anak-anak. Kasus pernikahan paksa terhadap anak perempuan Hindu dengan pria Muslim sering dilaporkan namun jarang ditindak secara hukum. Di sisi lain, komunitas Syiah Hazara, terutama di Quetta, menjadi korban serangan kelompok ekstremis dan menghadapi diskriminasi sosial dengan perlindungan negara yang minimal, sehingga hidup dalam kondisi penuh ketidakpastian.

Pembatasan Kebebasan Sipil

Penindasan terhadap kelompok etnis dan agama diperparah oleh pembatasan kebebasan sipil yang luas. Banyak jurnalis menghadapi sensor, intimidasi, dan kekerasan, sementara media yang mengkritik pemerintah sering dibungkam. Organisasi HAM dibatasi melalui regulasi ketat termasuk pengawasan dan pembatasan registrasi, dan aksi damai sering dibubarkan dengan kekerasan, menambah daftar panjang pelanggaran kebebasan berekspresi.

 

Budaya Impunitas dan Ketidakpercayaan Sistem

Salah satu masalah utama yang diangkat adalah impunitas aparat keamanan. Jarang sekali ada hukuman bagi pelaku pelanggaran HAM, menciptakan budaya impunitas yang memperburuk diskriminasi dan kekerasan. Ketidakadilan ini membuat masyarakat minoritas kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum—banyak korban enggan melaporkan kasus karena takut balasan atau yakin tidak akan ada tindak lanjut.

Dampak Luas terhadap Stabilitas

Pelanggaran HAM yang sistematis berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan politik Pakistan. Penindasan terhadap kelompok etnis memperkuat gerakan separatis dan memperlemah integrasi nasional, sementara diskriminasi agama memperdalam jurang perpecahan sosial yang memicu konflik horizontal. Pakistan juga menghadapi kritik tajam dari komunitas internasional, termasuk PBB dan organisasi HAM global, yang berdampak pada citra internasionalnya.

 

Kesimpulan dan Urgensi Reformasi

Laporan MEMRI memberikan gambaran bahwa pelanggaran HAM di Pakistan bukan sekadar masalah internal, melainkan ancaman terhadap stabilitas regional. Penindasan terhadap kelompok etnis dan agama, pembatasan kebebasan sipil, serta budaya impunitas menunjukkan urgensi reformasi mendasar. Tanpa perubahan signifikan, Pakistan berisiko terjebak dalam siklus berkelanjutan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan HAM harus menjadi prioritas utama—bukan hanya demi keadilan, tetapi juga untuk menjaga masa depan demokrasi dan stabilitas negara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya