Dikatakan JPU, Agustina mempertanyakan apakah sejumlah temannya bisa bekerja dalam pengadaan tersebut. Nadiem, kata JPU, menyebut hal teknis itu bisa dibicarakan kepada Hamid Muhammad.
"Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan 'apakah teman-teman saya bisa bekerja?'. Lalu terdakwa Nadiem Makarim menjawab 'Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad'," ungkap JPU.
Atas arahan itu, Hamid kemudian langsung meminta Agustina untuk menemui Jumeri yang merupakan seorang Dirjen. Kepada Jumeri, Agustina lantas mengirimkan pesan WhatsApp menyatut nama Nadiem.
"Kemudian Agustina Wilujeng Pramestuti mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri 'Saya bertemu dengan mas menteri atau Nadiem Anwar Makarim dan Pak Hammid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan," ucap Jaksa.
"Lalu Jumeri menjawab 'Monggo Siap Ibu'," ucapnya.