Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dicecar KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 12 Januari 2026 22:13 WIB
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dicecar KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan (Jonathan Simanjuntak)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), Senin (12/1/2026). Penyidik mencecar Muzaki soal proses pembagian kuota haji tambahan.

1. Pembagian Kuota Haji Tambahan

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus-red) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/1/2026).

Menurut Budi, inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel bersama dengan Kemenag.

"Oleh karena itu sejak awal KPK sampaikan, apakah diskresi ini murni dilakukan Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari travel, sehingga ketemu angka 50:50," sambung dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya