JAKARTA — Viral di media sosial seorang pesepeda yang mengadang para pengendara sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda di kawasan Sudirman–Thamrin.
Dari video yang diunggah akun Instagram @b2w_indonesia, terlihat seorang perempuan pesepeda mengadang pemotor yang melintas. Di belakangnya, para pemotor terlihat mengantre akibat aksi perempuan tersebut.
Perempuan tersebut juga terlihat berdialog dengan petugas Satpol PP di lokasi kejadian.
“Panjang umur perjuangan perempuan bersepeda. Terpantau di Jalan Sudirman, Jakarta, seorang ibu dengan gagah berani sedang melakukan aksi mengamankan jalur sepeda yang terokupansi motorist. Jalur sepeda adalah hak pesepeda dan diatur oleh hukum di Indonesia, yang mewajibkan kendaraan bermotor untuk mengalah dan tidak menggunakan jalur tersebut demi keamanan serta kelancaran pesepeda. Salam Bike to Work,” ujar narasi dalam unggahan tersebut.
“Apa yang dilakukan pesepeda sudah benar, tegas, dan konsisten pada aturan perundang-undangan. Tugas penegakan hukum lajur sepeda dan ketentuan transportasi seharusnya dilakukan oleh aparat (Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Polantas). Berarti aparat tidak menjalankan amanat dan bahkan membangkang regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan Satpol PP mendukung upaya penertiban jalur sepeda sesuai peruntukannya.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail kronologi di lapangan, namun menegaskan prinsip penggunaan jalur sepeda tetap harus ditegakkan.
“Yang pasti saya mendukung yang terkait dengan, apa namanya, pesepeda yang memblok. Maksudnya memang bukan peruntukannya, ya. Memang itu kan buat jalur sepeda pada prinsipnya,” kata dia.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi dalam penegakan aturan di jalur sepeda Sudirman–Thamrin.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Karena secara ini kita bantu, tapi tetap harus ada kolaborasi antara Satpol PP dengan Dishub. Pada prinsipnya, jalur yang memang peruntukan sepeda ya buat sepeda, bukan buat motor. Itu pada prinsipnya aturannya,” jelas dia.
(Arief Setyadi )