Menlu RI Peringatkan Multilateralisme dalam Ancaman Serius, Serukan Perubahan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 15 Januari 2026 10:05 WIB
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono. (Foto: Tangkapan layar/YouTube)
Share :

JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa multilateralisme saat ini sedang berada dalam ancaman karena tatanan global yang rapuh, dengan negara-negara mengedepankan kepentingannya sendiri tanpa peduli aturan dan hukum internasional. Ia menegaskan bahwa multilateralisme memerlukan perubahan agar dapat kembali menjalankan fungsinya dengan baik.

"Ketika aturan sering dilanggar dan keputusan terlambat, apa manfaat multilateralisme bagi Indonesia? Ini adalah sebuah pertanyaan yang sah dan Indonesia tidak menghindarinya. Kita semua melihat sendiri bagaimana multilateralisme hari ini berada di bawah ancaman serius," kata Menlu Sugiono dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Menlu RI, situasi ini terjadi bukan karena nilai dasar dari multilateralisme yang keliru, melainkan karena arsitekturnya yang tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat. Multilateralisme dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperluas ruang bertindak di tengah kuatnya logika hard power dan memastikan keberlangsungan suatu negara tidak menjadi zero-sum game.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya