Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kubu Roy Suryo Cs: Prematur!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 15 Januari 2026 15:31 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
Share :

“Kemudian, yang ketiga. Nah ini, bahasa Mas Roy: selembar kertas ijazah asli—saya cuma bilang ijazah asli dalam tanda kutip ya, ini selembar kertas ijazah asli—yang diperlihatkan pada gelar perkara khusus pada tanggal 15 Desember 2025 oleh penyidik Polda Metro Jaya justru makin meragukan dan menguatkan dugaan ijazah palsu Jokowi,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya pun tidak transparan. Sebab, kata dia, saat gelar perkara khusus, pihaknya tidak diperbolehkan untuk menyentuh hingga meraba ijazah Jokowi.

“Tetapi dengan putusan Bonatua ya, di Komisi Informasi Pusat kemarin, tidak ada lagi alasan untuk tidak memperlihatkan ijazah itu ke publik kalau diminta. Jadi menjadi milik publik, dokumen publik. Iya, dan harus berani diteliti oleh publik sekalipun,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya