IPR Kuansing Masuk Tahap Legal, Aparat Siap Awasi 30 Blok Tambang Rakyat

Awaludin, Jurnalis
Senin 19 Januari 2026 20:51 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (foto: dok ist)
Share :

Meski belum menetapkan tenggat waktu pasti, Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal dalam penyelesaian seluruh proses perizinan.

“Segera mungkin,” ujar SF Hariyanto.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, bahwa aparat penegak hukum siap mengawal kebijakan ini agar pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan dan tidak kembali membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

"Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan pertambangan rakyat di Kuansing, dari pendekatan penertiban semata menuju penataan yang adil, legal, dan berkelanjutan," ujar Irjen Herry.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya