Menlu meyakini keberadaan BoP merupakan langkah konkret yang telah lama dinantikan dalam mengawal proses perdamaian Palestina. Kehadiran negara-negara tersebut diharapkan dapat memastikan setiap langkah yang diambil tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
“Kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Board of Peace ini tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Menlu menegaskan bahwa BoP tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza. Oleh karena itu, Indonesia memutuskan untuk ikut bergabung,” pungkas Menlu.
(Awaludin)