Bareskrim Berpeluang Periksa Artis Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun DSI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 27 Januari 2026 14:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :

Kasus ini bermula dari modus PT DSI yang membuat proyek fiktif, menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada, lalu mencatutnya seolah proyek baru. Modus ini membuat para investor tertarik menanamkan modalnya.

Akibatnya, selama periode 2018–2025, sekitar 15.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

“Korban ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan atau penyaluran dananya tidak sesuai peruntukan,” tutup Ade.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya