JAKARTA - Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansah menanggapi informasi bahwa anggotanya melakukan pemukulan kepada pedagang es kue jadul, Sudrajat (49). Polisi mengamankan Sudrajat sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima melalui call center 110.
"Anggota saya tidak ada menggunakan kekerasan sedikitpun tidak ada. Polsek kemayoran kami hanya menangani dari 110 pengaduan 110," kata Agung kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Sudrajat diamankan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Bhabinsa Serda Heri Purnomo lantaran dituduh menjual es berbahan spons viral di media sosial.
Namun setelah dilakukannya uji laboratorium forensik, Polri menyatakan es kue tersebut asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.
Agung mengatakan, bahwa saat itu Sudrajat sempat diamankan ke Polsek Kemayoran dan menjalani pemeriksaan. Namun ia dipulangkan sebab kandungan es yang semula diduga mengandung spons ternyata tidak benar.
"Dalam arti ya ini praduga tidak bersalah untuk bapaknya kita kembalikan kita antarkan ke rumahnya," tandasnya.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa penuding seorang penjual es kue jadul bernama Sudrajat akhirnya meminta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan secara terbuka pada Selasa (27/1/2026).
Dalam video yang diterima Okezone, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang turut hadir.