Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Terkait Dugaan Korupsi Sawit

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 30 Januari 2026 17:32 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Saya benarkan ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah mantan Menteri LHK Siti Nurbaya yang saya sebutkan tadi,” ujar Sulaeman kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Ada yang menanyakan kepada saya apakah penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang. Itu bukan. Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” jelasnya.

Namun demikian, Sulaeman belum merinci secara detail barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang terkait. Ia menyebut penyidik masih mendalami hasil penggeledahan untuk mengungkap peran para pihak dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang dilakukan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya