Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, ada petunjuk dari jaksa untuk memeriksa para saksi hingga barang bukti lainnya.
“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan. Tetapi, ada beberapa petunjuk dari Jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dia menambahkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pendalaman barang bukti lainnya, berkas perkara akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.
“Nanti setelah itu lengkap pasti akan dikirim untuk Kejaksaan,” ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)