Polda Metro Tangkap Ratusan Orang dan Blokir Akun Medsos Pemicu Tawuran

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 23:10 WIB
Polda Metro Tangkap Ratusan Orang dan Blokir Akun Medsos Pemicu Tawuran
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran dalam penindakan Operasi Pekat Jaya 2026. Ratusan para pelaku tawuran ini menggunakan akun media sosial (medsos) untuk saling menantang lawannya.

Selain menangkap ratusan orang, polisi juga melakukan pemblokiran terhadap akun Medsos yang menjadi platform dua kelompok melakukan aksi tawuran.

"Untuk akun-akun media sosial yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan perbuatan pidana ini, kami sudah lakukan penyitaan dan kami sudah lakukan pemblokiran," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (4/2/2026).

Iman melanjutkan, akun medsos yang berpotensi menjadi sarana komunikasi pelaku tawuran juga menjadi sasaran polisi dalam rangka pencegahan.

Ke depannya, bila ada akun yang terdeteksi akan melakukan aksi tawuran, petugas akan bergerak mendatangi lokasi tersebut.

"Kami terus melakukan upaya patroli siber dalam rangka melakukan pencegahan," ujar Iman Imanuddin.

Selain itu, ia juga berharap partisipasi masyarakat agar terlibat aktif melaporkan bila melihat adanya indikasi tawuran.

"Kami juga sangat berharap ada laporan-laporan atau informasi dari masyarakat apabila melihat ada akun-akun yang digunakan untuk melakukan perbuatan pidana, agar diinformasikan kepada kami sehingga kami bisa segera mengambil langkah antisipatif," ucapnya.

Adapun, dalam operasi Operasi Pekat Jaya yang digelar mulai 28 Januari dan akan berakhir pada 11 Februari 2026, Polda Metro Jaya telah mengamankan 105 pelaku tawuran.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya