Mantan PPK Kemendikbudristek Akui Takut kepada Jurist Tan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 20:36 WIB
Sidang kasus korupsi Chromebook (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku merasa takut terhadap sosok Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Pengakuan itu disampaikan Bambang saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Awalnya, tim kuasa hukum Nadiem Makarim mempertanyakan proses pengangkatan Bambang sebagai PPK pengadaan di Kemendikbudristek, termasuk apakah terdapat paksaan dari Jurist Tan.

“(Jabatan PPK) melekat pada jabatan saya sebagai Kasubdit. Kalau tidak mau, ya sudah mundur saja,” ujar Bambang di persidangan, Senin (9/2/2026).

"Secara tidak langsung saya takut, karena pejabat-pejabat struktural saya juga sering mengatakan, ‘ini menurut Bu Jurist Tan, menurut Bu Jurist Tan’,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya