"Barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram" ujar Rian Faozi.
Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Fahmi Firdaus )