Bersaksi di Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua KI Jakarta Ungkap Fakta Mengejutkan!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 10 Februari 2026 13:10 WIB
Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta di kasus ijazah Jokowi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

Ia mengungkap, sejatinya penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs terjamin haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Konstitusi. Ironisnya, mereka justru mengalami kriminalisasi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

“Ironisnya, dalam bangsa ini RRT malah dikriminalisasikan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Ini memprihatinkan, sedangkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hal tersebut. Nah, itulah yang bisa saya sampaikan nanti di hadapan penyidik,” paparnya.

Ia menambahkan, sebuah penelitian sejatinya dijamin untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pengembangan pribadi serta diperbolehkan oleh undang-undang. Di samping itu, ia melihat memang adanya keanehan pada salinan foto ijazah Jokowi, khususnya ijazah yang beredar di media sosial sebagaimana yang diteliti Roy Suryo Cs.

“Di mana salah satu tim official dari PDI Perjuangan dalam konteks pencalonan Gubernur DKI ada kecurigaan yang disampaikan kepada saya, dan memang setelah saya lihat secara kasat mata, memang berbeda antara sosok Pak Jokowi dengan foto yang ada di ijazah,” jelasnya.

“Tentunya kan sudah melihat salinan ijazah yang beredar di media massa, baik yang diunggah Dian Sandi kader PSI ataupun yang sempat ramai juga di berbagai media. Dari sisi itu, sosok Pak Jokowi berbeda dengan foto yang ada di ijazah,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya