Diperiksa sebagai Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 15:10 WIB
Bonatua Silalahi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (11/2/2026) ini. Bonatua pun menyebutkan, peneliti bukanlah sebuah profesi, tapi keahlian.

"Peneliti itu bukanlah profesi, bukanlah harus mengikuti BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), peneliti itu keahlian, keahlian itu didapat dari mana? Saya misalnya dapat dari pendidikan saya, akademi saya," ujar Bonatua pada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, selama menjadi S3 doktor, dia sudah mengambil puluhan SKS, mengikuti kuliah penelitian ilmiah. Artinya, semua itu sudah cukup menjadi bukti dia itu secara akademik adalah seorang peneliti.

Dia menerangkan, dia merupakan peneliti independen sekaligus ahli empiris, sama halnya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Pasalnya, dia melakukan kerja praktek, khususnya tentang keterbukaan informasi publik.

"Sebelum saya meneliti, saya harus pelajari penelitian sebelumnya, ternyata yang saya temukan penelitian terdekat saya adalah penelitian yang dilakukan RRT. Sehingga, penelitian mereka saya jadikan dasar untuk tolok titik nol saya meneliti lebih lanjut, sekaligus mencari perbedaan-perbedaan," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya