Polda Metro Bongkar Pencurian Kabel Grounding di 40 SPBU, 7 Pelaku Ditangkap

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 01:10 WIB
Pencurian Kabel Grounding di 40 SPBU (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pencurian kabel grounding di 40 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh orang pelaku yang diketahui telah beraksi selama berbulan-bulan.

“Kami telah mengungkap kasus pencurian kabel grounding SPBU dengan total 40 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Budi menjelaskan, pencurian kabel grounding bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan publik. Kabel grounding merupakan komponen vital dalam sistem kelistrikan SPBU.

“Jika kabel grounding tidak ada atau dicuri, dapat menimbulkan sengatan listrik pada casing logam, sistem proteksi gagal berfungsi, kerusakan alat elektronik, hingga risiko kebakaran akibat korsleting,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian di puluhan SPBU selama kurun waktu tiga bulan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya