Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs tak terima telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Roy Suryo bersama para tersangka lain di kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan tim pengacaranya lantas secara beramai-ramai menyampaikan 4 pernyataan sikapnya atas laporan tersebut.
(Fahmi Firdaus )