"Berikan bukti-bukti, bukti-bukti itu kan kalau sampai sekarang kita lihat, ini kan mereka menuduh ijazah palsu kemudian dilaporkan fitnah, pencemaran nama baik, dan lain-lain," jelasnya.
"Kalau memang mereka yakin ijazah ini palsu, berikan buktinya, misalnya bukti itu surat akta autentik, sampai sekarang kita tidak tahu, tidak pernah tahu bahwa ada bukti itu, saksi yang mendukung misalnya bahwa ijazah itu palsu kan tidak pernah ada kan saksi itu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )