JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) perihal insiden bus Transjakarta kecelakaan di Koridor 13. Pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan atas kecelakaan adu banteng bus Transjakarta yang mengakibatkan 23 penumpang luka-luka.
“Ada 23 korban luka. Pasti kami panggil direksi untuk memperdalam,” kata Nova di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pihaknya tidak akan serta merta menerima dugaan awal penyebab kecelakaan akibat sopir mengantuk. DPRD akan meminta pembukaan rekaman CCTV serta membahas teknis sistem pengawasan yang dimiliki Transjakarta.
Termasuk command center dan early warning system yang sebelumnya Komisi B sudah mendapat pemaparan dari pihak Transjakarta.
“Kita juga mau membedah command center yang saat ini dipakai di Transjakarta,” kata Nova.