JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendeteksi sebanyak 4.882 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mengajukan permohonan kepulangan ke Tanah Air melalui KBRI Phnom Penh. Data tersebut dihimpun per 16 Januari hingga 25 Februari 2026.
Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, sebagian besar WNI tersebut telah menjalani asesmen awal dan tidak terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dari 4.882 WNI tersebut, sebanyak 4.680 sudah dilakukan asesmen awal oleh KBRI Phnom Penh dengan hasil tidak ditemukan indikasi sebagai korban TPPO. Bahkan sebagian besar mengaku bekerja secara profesional di sektor online scam,” ujar Heni saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Heni menambahkan, hingga 25 Februari 2026, sebanyak 926 WNI telah pulang secara mandiri ke Indonesia.
“Bahkan tadi malam ditambah 111 WNI, sehingga totalnya sudah sekitar 1.000 lebih yang pulang secara mandiri,” katanya.
Saat ini, sekitar 900 WNI masih berada di penampungan sementara yang fasilitasnya dikoordinasikan oleh KBRI bersama otoritas setempat.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kesejahteraan para WNI di tengah keterbatasan fasilitas.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Santo dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Ia mengakui lonjakan jumlah pelapor mulai membebani kapasitas fasilitas yang tersedia.
“Saat ini jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi overkapasitas,” tambahnya.
(Awaludin)