Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Pelapor Bawa Bukti dari Jepang ke Polda Metro

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2026 17:09 WIB
Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Pelapor Bawa Bukti dari Jepang ke Polda Metro
Share :

Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.

Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya