Selain 920 cartridge etomidate, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika lainnya, yakni sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, obat keras berbahaya 208.105 butir, ganja seberat 24,27 gram, tembakau sintetis 19,88 gram, serta hasis 1,98 gram.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 13 orang tersangka. Total nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp130 miliar.
Dengan pengungkapan ini, polisi memperkirakan sekitar 620 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(Awaludin)