Longsor TPST Bantargebang Makan Korban, Pemprov DKI Beri Santunan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2026 23:30 WIB
petugas evakuasi korban longsor Bantargebang (Foto: Basarnas)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan korban terdampak longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, akan mendapatkan santunan. Bantuan tersebut diberikan baik kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) maupun warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, santunan akan diberikan kepada seluruh PJLP yang meninggal dunia melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pemerintah daerah juga akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka.

“Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, santunan sosial juga akan diberikan kepada korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP,” kata Asep, Minggu (8/3/2026).

Menyusul kejadian tersebut, DLH DKI Jakarta juga mengaktifkan operasi tanggap darurat. Dengan diaktifkannya operasi ini, prioritas utama saat ini adalah keselamatan petugas serta penanganan korban.

“Kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujar Asep.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya