JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja pada hari ini, Senin (9/3/2026).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, mengungkapkan Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.