Dua orang pelaku kemudian mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai sepeda motor yang diduga Honda Beat produksi tahun 2016 hingga 2021.
Dimas menjelaskan, terduga pelaku pertama mengenakan kaos kombinasi putih dan biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.
Sementara pelaku kedua yang diduga sebagai penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buf berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat hingga pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ujar Dimas.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun, kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," tutupnya.
(Awaludin)