JAKARTA – Polri menyatakan akan menindak tegas siapa pun pelaku penyiraman air keras, terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas dugaan teror tersebut.
"Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia," kata Isir saat jumpa pers di Kantor Humas Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Isir, proses penegakan hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Tentunya nanti kita tetap berada dalam prosedur atau koridor hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Menurut kronologi yang disampaikan Dimas, kejadian bermula saat Andrie mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.
Dua orang pelaku kemudian mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai sepeda motor yang diduga Honda Beat produksi tahun 2016 hingga 2021.
Dimas menjelaskan, terduga pelaku pertama mengenakan kaos kombinasi putih dan biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.
Sementara pelaku kedua yang diduga sebagai penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buf berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat hingga pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ujar Dimas.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun, kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," tutupnya.
(Awaludin)