Sementara itu, pengacara Troya lainnya, M. Wirawan mengatakan sejatinya pihaknya telah mencoba menghubungi Rismon berkali-kali. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak dapat dihubungi seolah menghilang tanpa kabar.
"Kemungkinan Rismon itu sudah meninggalkan kami. Seharusnya dia mencabut surat kuasa. Kami sudah menghubungi beliau, ternyata semua penasihat hukum yang ada di sini sudah diblokir (kontaknya) sehingga kita anggap dia sudah mencabut kuasanya kepada kami," tuturnya.
Maka itu, kata dia, tidak bisa disalahkan jika tim pengacara menganggap Rismon juga telah mencabut kuasanya sebagaimana Roy dan Tifa. Pihaknya pun tidak mengetahui alasan Rismon mengajukan RJ karena tim pengacara telah kehilangan kontak dengan yang bersangkutan.
"Dari eksternal yang mengakibatkan dia berubah pikiran (RJ) seperti itu kami perlu meminta klarifikasi, tapi sampai hari ini kita tidak punya akses komunikasi," paparnya.
(Arief Setyadi )