JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka ini usai dilakukan ekspose pada siang ini.
"Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Meski begitu, Budi belum menyebutkan identitas tersangka. Menurutnya, tersangka hingga konstruksi perkara akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.
"Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya.