JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara terkait penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Cak Imin enggan berkomentar banyak karena menilai kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Enggak ada hubungannya sama saya," kata Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).
Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Cak Imin diketahui sebelumnya mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji di DPR. Pansus tersebut dibentuk saat Gus Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024.
“Enggak ada hubungannya sama saya. Tanya Pansus DPR. Saya Menteri, bukan DPR,” ujarnya.