Selain itu, Puspom TNI juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah.
"Jadi yang terkait dalam perintah siapa, kan begitu. Jadi nanti kita masih dalami, karena perlu pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Dari keempat prajurit tersebut, dua orang diduga pelaku yang melakukan penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie.
(Arief Setyadi )