4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terancam 7 Tahun Penjara

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2026 21:03 WIB
Puspom TNI merilis terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis Kontras (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

Selain itu, Puspom TNI juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah.

"Jadi yang terkait dalam perintah siapa, kan begitu. Jadi nanti kita masih dalami, karena perlu pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Dari keempat prajurit tersebut, dua orang diduga pelaku yang melakukan penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya