Pada 7 Agustus 1953, Kahar Muzakkar memproklamirkan wilayah Sulawesi Selatan sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII). Tindakan ini memicu penumpasan oleh pemerintah melalui berbagai cara, termasuk negosiasi dan operasi militer. Perlawanan Kahar setidaknya berjalan 12 tahun.
“Pemberontakan itu berlangsung dari tahun 1953 hingga 1965, menciptakan ketidakstabilan politik signifikan di Indonesia dan menunjukkan kompleksitas hubungan antara gerakan separatis dan negara,” tulis Harianto dalam penelitian bertajuk “Perlawanan DI/TII Terhadap Negara (Studi Terhadap Gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan.”
Kahar sesungguhnya seorang nasionalis. Pria kelahiran Kampung Lanipa, Luwu, Sulsel pada 24 Maret 1921 itu merupakan pejuang kemerdekaan yang melakukan perang gerilya terhadap Belanda. Pada 1945 dia berangkat ke Jawa untuk berperang.
Pada 1947 dia mendapat tugas membentuk KGSS berisikan pemuda-pemuda Jawa yang diselundupkan ke Sulsel. Dalam Angkatan Perang Republik Indonesia, tulis buku Sintong, Kahar berpangkat letnan kolonel.
Uniknya, Panglima ABRI Jenderal TNI M Jusuf (periode 29 Maret 1978 – 19 Maret 1983) pernah menjadi ajudan Kahar. Kelak, Jusuf pula yang memimpin komando operasi penumpasan mantan komandannya tersebut.
Menurut Jusuf, kepastian lokasi Kahar didapat pada 22 Januari 1965. Awalnya, tim Resimen Para Komando Angkatan Darat atau RPKAD (kini Kopassus) menyergap sekelompok orang di sekitar Lawate.