JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya dengan kondisi terkunci dari dalam di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ternyata suami siri korban.
“Betul (pelaku suami siri korban),” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, saat dihubungi, Minggu (22/3/2026).
Edi menyebutkan, saat ini kasus pembunuhan tersebut ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
“Penanganannya di Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujar dia.
“Kemudian melihat pintu kontrakan terkunci dari dalam rumah,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi, dikutip Minggu.
Saat itu, kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan darah sudah mengering.
“Kemudian melihat DA sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai dan kasur terdapat darah mengering," ujar dia.
Dari keterangan saksi, lanjut dia, satu kunci rumah korban dipegang oleh mantan suami siri korban berinisial F yang merupakan warga negara asing (WNA) Iran.
“Untuk kunci rumah ada 2 yang dipegang oleh DA dan F (WNA Iran) (mantan suami siri DA),” ungkapnya.
Ia menambahkan, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara. Hasilnya, ditemukan luka sayatan di leher korban.
“KA SPK, Inafis Polres Metro Jakarta Timur, serta piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” ujarnya.
(Arief Setyadi )