JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya ini setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tahanan rutan usai sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Dengan pengawalan petugas, Gus Yaqut kemudian digiring menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Lima hari berselang, pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah.
Tepat sepekan setelah penahanan, yakni pada 19 Maret 2026, Gus Yaqut keluar dari rutan KPK dan menjalani tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
(Awaludin)