JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan markup pembuatan video profil yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026).
Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti anggapan penggelembungan harga jasa kreatif yang dinilai belum memiliki standar baku.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan rapat digelar karena situasi yang dinilai mendesak. Ia menyebut pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.
“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam penentuan harga jasa berbasis ide.
Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa kreatif yang hingga kini belum memiliki standar tarif yang jelas.