JAKARTA – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap AH (39), pria yang jasadnya dimutilasi dan ditemukan di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan rekan kerja korban.
“Keduanya rekan kerja korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Senin (30/3/2026).
Korban diketahui bekerja sebagai petugas keamanan yang menjaga kios. Sementara itu, kedua pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) bekerja sebagai pelayan sekaligus mengolah dan memasak ayam hingga siap dijual.
Rahim menambahkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Masih dalam pencarian tim,” ujarnya.