Kisah Menegangkan Prajurit TNI Pembebas Sandera Mapenduma Ditembaki Tentara Israel di Lebanon

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 31 Maret 2026 20:32 WIB
Serka (Purn) Muhtar Efendi saat di Lebanon/ist
Share :

JAKARTA - Tiga prajurit TNI gugur usai menjadi korban serangan Israel di Lebanon. Adapun anggota TNI tersebut tewas saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon ( UNIFIL ) di Lebanon.

Ketiganya adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Mantan anggota Batalyon Mekanik Garuda E/UNIFIL, Serka (Purn) Muhtar Efendi, mempunyai pengalaman menegangkan saat menjadi Binta CIMIC PBB (Civil and Military in Cooperation) di Basecamp Atsid Al Qusayr Lebanon.

"Penyerangan oleh Israel terhadap Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon ternyata sudah pernah terjadi sebelumnya, yakni pada tahun 2009,” ujar Muhtar Efendi, kepada Okezone, Selasa (31/3/2026).

"Keliru posisi berdiri bisa berisiko maut, untung tembakan Israel bisa kami redam," lanjut mantan Prajurit dari  Batalyon Infanteri Lintas Udara 330/Kostrad tersebut.

Muhtar yang pernah diterjunkan ke Papua untuk membebaskan sandera dalam Operasi Mapenduma di bawah pimpinan Prabowo yang saat itu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), mengungkapkan ketegangan saat di Lebanon.

"Nyaris tidak ada kosa kata yang bisa merepresentasikan ketegangan tingkat tinggi selama penugasan di Lebanon. Lebih mencekam daripada suasana saat saya bertugas di Papua, Aceh, dan Timor Timur,"ujarnya.

 

Muhtar yang pernah menjadi pasukan di bawah pimpinan Prabowo Subianto masih ingat salah satu instruksi komandannya tersebut. 

"Kalian harus rajin latihan. Urusan lain-lain, dosanya saya yang tanggung!. Beliau memang dahsyat dalam mendoktrin pasukan!" kenang Muhtar. 

Setelah mengakhiri masa pengabdiannya di TNI, Muhtar kini bekerja sebagai praktisi hukum yang menangani klien pada berbagai perkara

.“Saya pernah memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat. Klien saya Pegi  Setiawan, sempat ditersangkakan pasca ditahan dengan status DPO terkait kematian Eky dan Vina beberapa tahun lalu,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya